KENDARIPOS.CO.ID — Emosi kerap membuat orang kalap. Mereka terkadang tak menyadari melakukan tindakan kriminal. Namun setelah berurusan dengan penegak hukum, mereka baru menyesal. Kejadian ini dialami JA (35). Warga kota Kendari ini diamankan Buser 77 Polres Kendari usai melakukan penganiayaan terhadap SU (33). JA murka saat didatangi korban yang menagih uang rental mobil. Bukannya membayar, ia justru menganiaya korban.
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan penganiayaan terhadap SU terjadi Sabtu (23/1) di sebuah Kedai di Jalan Kali Kadia, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. “Awalnya korban datang ke kedai yang terletak di Jalan Kali Kadia Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari untuk menagih uang rental mobil kepada pelaku. Namun setibanya di kedai dan menyampaikan maksud korban pelaku justru marah,” katanya, Senin (25/1).
Keduanya lalu terlibat adu mulut. Tak bisa membendung emosi, pelaku dan salah satu temannya yang belum diketahui identitasnya menampar dan memukul wajah korban. Akibatnya, bagian hidung korban mengeluarkan darah. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kendari guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut. “Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk dilakukan penahanan serta pemeriksaan lebih mendalam,” ujar AKP I Gede Pranata Wiguna.
Setelah dilakukan introgasi lanjut Gede, pelaku mengakui melakukan pemukulan ke wajah korban sebanyak satu kali. Namun pelaku mengelak melakukan penganiayaan dan mengaku hanya membela diri. Tindakannya hanya membalas pemulukan yang dilakukan SU. “Dari keterangan pelaku, dimulai saat lehernya dipukul oleh korban sebanyak satu kali sehingga pelaku membalas dengan memukul wajah korban sebanyak satu kali juga sampai hidung korban mengeluarkan darah. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini,” tutupnya. (b/ndi)
