KENDARIPOS.CO.ID — Setelah melalui proses evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2021 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya ditetapkan. Itu ditandai dengan digelarnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Konsel, Jumat (22/1).

Sebelum ketuk palu penetapan, Ketua Fraksi Golkar, Erman, mewakili delapan fraksi di lembaga parlemen tersebut menyampaikan pandangan akhir. Erman menyebut, banyak catatan-catatan yang patut menjadi perhatian Pemkab. Pasalnya anggaran pemerintah merupakan hal yang penting dan mendasar serta berpengaruh terhadap hidup orang banyak. “Pemkab harus secermat mungkin dalam merealisasikan belanja barang dan jasa, serta melakukan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan setiap objek belanja tersebut,” terangnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Irham Kalenggo dan dihadiri langsung Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga.
Ia juga meminta Pemkab Konsel harus cermat melakukan optimalisasi penyerapan belanja daerah dan penghematan sehingga tidak lagi menimbulkan defisit. “Juga dalam menetapkan langkah kebijakan keuangan, senantiasa mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19,” tegasnya. Catatan tersebut bertujuan agar kesepakatan yang dibangun dapat bersifat transparan dan akuntabel pada publik atau masyarakat luas melalui DPRD.
Sementara itu, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, memaparkan, dokumen RAPBD 2021 telah mampu mensinkronkan dinamika daerah maupun isu-isu pembangunan nasional yang terus berkembang. “Salah satunya persoalan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang terus menggerogoti kehidupan sosial ekonomi masyarakat sampai saat ini. Dan itu harus disinkronkan dengan pembangunan daerah tahun 2021,” janjinya.
Surunuddin mengurai, beberapa hal yang menjadi arah kebijakan dalam RAPBD itu yakni, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Termasuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya asing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Memperkuat insfrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Membangun lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Serta memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik.
“Dengan demikian, terbitnya surat keputusan Gubernur nomor 54 tahun 2021 tentang evaluasi rancangan Perda Kabupaten Konsel tentang APBD tahun 2021 dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2021, maka ditetapkan, pendapatan daerah berjumlah Rp 1.434.824.065.113 dan belanja daerah sebanyak Rp 1.413.551.468.900,” tutup Surunuddin Dangga. (b/kam)
