KENDARIPOS.CO.ID — Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini membuat euforia perayaan tahun baru harus dibatasi, bahkan dilarang. Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggantinya dengan menggelar doa bersama. Sekertaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Eko SB Saula, menyampaikan, surat edaran Pemkab telah dilayangkan kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk mengimbau warganya tetap berada di dalam rumah dan tidak menggelar acara pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumanan massa. Jika ngotot, akan dibubarkan pihak keamanan sesuai maklumat Kapolri.
“Mari kita mengelar doa bersama bisa dilakukan di rumah atau tempat ibadah yang jumlah 50 persen dari total jumlah jamaah masjid, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bagi camat, lurah dan kepala desa supaya memberikan edukasi kepada warganya atas imbauan Pemkab Koltim. Untuk pihak pengusaha restoran, pengelola pariwisata dan jasa lainnya dapat melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Kita sama-sama perangi Covid-19 dan semoga tidak ada klaster baru,” kata Eko SB Sauala, Minggu (27/12). (c/kus)
