KENDARIPOS.CO.ID — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini sudah memasuki tahap akhir. Sebentar lagi nomor induk pegawai (NIP) akan ditetapkan. Selanjutnya mereka sudah siap mengabdi pada negara sesuai instansi kelulusan masing-masing. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton, Awaluddin, mengatakan, pengusulan NIP CPNS 2019 sudah dilakukan sejak November lalu ke pihak BKN. Setelah itu, BKN akan mengumumkan apakah hasil validasi usulan NIP telah lengkap atau belum.

“Insya Allah hari ini pengumuman (lengkap tidaknya berkas NIP CPNS itu,” katanya, Senin (21/12).
Meski demikian, para peserta yang NIP-nya sudah ditetapkan tidak langsung berstatus PNS. Mereka masih harus melalui tahap penilaian kompetensi dan kinerja pada instansi tempat mereka bekerja. “Tapi sudah terima gaji nanti” sambung Awaluddin. Para calon ASN itu nantinya akan mendapat gaji sebesar 80 persen. Itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 43 tahun 1999.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa CPNS yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan. “Kita berharap semua prosesnya berjalan lancar. Dan 190 lebih CPNS kita segera bertugas di instansi masing-masing,” tutupnya. (c/lyn)
