KENDARIPOS.CO.ID — Kendati proses belajar mengajar (PBM) tatap muka sudah diizinkan dan bisa terealisasi awal tahun 2021 mendatang, namun pengaturan jam beraktivitas akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Selain harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jam belajar mengajar juga belum berjalan normal seperti biasanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi, La Ali Wangi, mengatakan, sebelum melangsungkan PBM tatap muka di sekolah, pihaknya menyurat ke masing-masing penyelenggara pendidikan dan akan menggelar rapat terkait hal tersebut. Namun, sekolah ditekankan untuk mengantongi surat izin dari orang tua bagi pelajar yang akan mengikuti PBM tatap muka. “Jadi bergilir juga masuk PBM. Karena itu kita akan sesuaikan dengan protokol Covid-19. Insya Allah awal tahun ini saat anak-anak masuk semester baru usai liburan, langsung PBM tatap muka di sekolah,” terangnya, Selasa (22/12).

Tak hanya itu, seluruh kepala sekolah di Kabupaten Wakatobi harus memastikan kesiapannya untuk PBM tatap muka di lembaga masing-masing. “Iya semua sekolah siap tatap muka. Hanya memang harus ada izin dari orang tua siswa. Kalau belum mengizinkan maka anaknya boleh PBM via daring tapi dengan pelayanan yang sama,” tambahnya. Ali Wangi berharap, dengan PBM tatap muka bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Apalagi sejauh ini tidak sedikit orang tua siswa yang mengeluh terkait PBM lewat daring. “Tapi, kami dari Dikbud tetap menekankan kepada seluruh sekolah untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya. (c/thy)
