KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 menerbitkan instruksi peningkatan pencegahan penyebaran pandemi pasca salah satu bakal calon bupati di Muna terinfeksi corona. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 klaster Pilkada.

Ketua Satgas Covid-19 Muna LM. Rusman Emba mengatakan instruksi yang ditujukan kepada pemerintah kesematan dan desa itu guna meningkatkan pengawasan lalulintas masuk orang dari dan keluar wilayah Muna. Satgas di masing-masing wilayah, kata dia mesti melaksanakan instruksi itu dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap wilayah perbatasan. Ia mengimbau agar masyarakat yang terlibat kontak erat dengan kandidat yang positif segera melakukan rapid tes.
“Kita mencegah penyebaran Covid-19, karena bakal calon yang positif itu sempat berinteraksi dengan banyak orang saat hari pendaftaran di KPU. Kami berkewajiban mencegah adanya klaster baru yang tak terduga,” jelas bupati Muna itu.
KPU Muna Muna juga merespon kasus positif salah satu kandidat dengan menggelar rapid tes terhadap anggota komisioner KPU dan seluruh staf. Ketua KPU Muna Kubais menerangkan, rapid tes dilakukan untuk mencegah penularan corona terhadap pegawai KPU. Sebab bakal calon yang positif tersebut sempat mengunjungi Sekretariat KPU saat pendaftaran pasangan calon, 4 September lalu.
“Alhamdulillah, saya pribadi non reaktif. Semoga yang lain juga demikian,” jelasnya.
Kepala BPBD Muna, Ikbar Rifai menerangkan, upaya penanggulangan pandemi usai positifinya satu kandidat juga dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan. Selain di Sekretariat KPU, Ikbar juga merencanakan hal yang sama di jalur yang dilalui dua pasangan calon saat mendaftar lalu. “Kami akan sisir semua, terutama di titik yang dilalui. Harapannya, langkah ini bisa memutus rantai penyebaran,” imbuhnya. (ode/b)
