KENDARIPOS.CO.ID — Serangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum mereda. Perlawanan masif terus dibangun Pemprov Sultra, pemkab, pemkot dan lembaga vertikal di Sultra. Pemprov Sultra menggaungkan gerakan Sultra Sejuta Masker dengan menggandeng lembaga vertikal.
Gubernur Sultra, Ali Mazi tak ingin ajang Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Kamis (10/9) kemarin, Gubernur Sultra Ali Mazi meluncurkan gerakan Sultra Sejuta Masker menyongsong Pilkada aman dengan protokol kesehatan (Prokes).

Gerakan itu diyakini untuk menangkal serangan virus dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Terutama di tengah perhelatan Pilkada di tujuh daerah.
Gubernur Sultra Ali Mazi menuturkan pandemi Covid-19 belum usai. Indikatornya, masih bertambahnya kasus positif Covid-19. “Pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya agar Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi jaga jarak, pengguunaan masker, dan prokes terus dilakukan. Dan ini harus ditaati oleh masyarakat bersama unsur penyelenggara, aparat keamanan, dan paslon. Masyarakat diharapkan dapat menyukseskan Pilkada 2020 ini,” ujar Ali Mazi saat meluncurkan gerakan Sultra Sejuta Masker, kemarin.
Ali Mazi mengaku telah menegur sejumlah kepala daerah yang tidak taat terhadap prokes pencegahan Covid-19 saat deklarasi dan pendaftaran paslon di KPU. “Untuk itu saya harap kejadian ini tidak kembali terjadi. Dan saya mengharapkan agar paslon lebih bijak dalam bertindak. Pilkada memang penting, namun lebih penting keselamatan dan keamanan masyarakat. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sanksi penundaan pelantikan jika terpilih nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengungkapkan agar setiap pasangan calon kepala daerah dapat memberi contoh kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai sosok pemimpin harus memberikan contoh yang baik, perkataan harus selaras dengan tindakan yang dilakukan. “Namun, pihak Kemendagri sudah memberi warning kepada setiap pasangan calon. Bagi mereka yang tidak taat terhahdap prokes Covid-19 dan masih mengumpulkan massa dalam jumlah banyak maka saat mereka terpilih, SK akan ditunda. Termasuk sanksi diskualifikasi. Saat ini sedang disusun rumusannya. Persoalan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, tapi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ketua DPW PAN Sultra itu. (yog/b)
