KENDARIPOS.CO.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menuntaskan perekaman KTP-el. Berdasarkan data wajib KTP di Konut per 1 Juli 2020, tercatat sebanyak 44.633. “Ada penambahan sekitar 1.000 lebih. Diantaranya ada warga masuk, maupun dari kalangan pelajar yang telah masuk wajib KTP,” ujar Kadisdukcapil Konut, Drs. Mili, Rabu (26/8). Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konut itu menjelaskan, perekaman KTP elektronik bakal dituntaskan hingga September mendatang. Sampai kini, tak ada kendala dalam proses perekaman.
Hanya saja yang menjadi tantangan adalah, proses perekaman bagi penduduk lanjut usia maupun penyandang disabilitas. “Ini yang sementara diidentifikasi untuk kita datangi melakukan perekaman,” urainya. Bagi warga Konut yang akan merekam KTP-el, masih terbuka lebar. Bahkan pihak Disdukcapil memberikan ruang perekaman hingga malam hari. “Untuk pemilih pemula yang sudah wajib KTP, saya sudah koordinasikan pada camat untuk diteruskan pada Pemerintah Desa agar menyampaikan pada warganya segera melakukan perekaman,” pungkas Mili. (c/min)
