KENDARIPOS.O.ID — Objek wisata yang menjadi gawean Dinas Pariwsiata (Dispar) Sultra belum mendapat restu Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk dibuka. Kendati demikian, Pemprov tak melarang bagi Pemkab/Pemkot yang ingin membuka destinasi wisata. Syaratnya, semua item yang menjadi protokol covid-19 harus dipenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar) Sultra, I Gede Panca mengatakan pembukaan objek wisata di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus dilengkapi protokol kesehatan (Prokes). Hal ini sebagai upaya pencegahan virus corona. Dengan begitu, objek wisata ini tidak menjadi klaster baru penyebaran virus asal Kota Wuhan ini.
“Kami telah meminta daerah untuk mengawasi objek wisata. Wadah cuci tangannya harus disimpan di pintu masuk. Pengunjung wisata harus di ukur suhunya. Kalau dia tidak pakai masker, harus diberi masker. Daerah wajib menyiapkan peralatan tersebut minimal di tiga tempat obyek wisata yang paling banyak dikunjungi atau favorit di daerahnya masing-masing. Di sisi lain, penyemprotan disinfektan harus rutin dilakukan,” katanya kemarin.
Untuk destinasi wisata Pulau Bokori kata dia, belum dibuka. Saat ini, pihaknya masih menyiapkan protokol kesehatan. Makanya, gubernur belum memberikan izin. “Jadi kami siapkan dulu protokol kesehatan. Karena kalau tidak ada protokol kesehatan akan menjadi klaster baru. Kalau protokol kesehatan sudah siap, maka kita ajukan ke gubernur untuk di buka kembali,” tutupnya. (c/rah)
