
KENDARIPOS.CO.ID — Target pengerjaan Jembatan Teluk Kendari kembali molor. Persoalan lahan di Kota Lama menjadi salah satu penyebabnya. Hingga kini, empat gedung di kawasan ini belum dirobohkan. Padahal pemerintah telah mengantongi putusan dari pengadilan. Sambil menunggu proses eksekusi dan menuntaskan pekerjaan, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sultra telah memberi tambahan waktu pengerjaan selama dua bulan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah II Sultra, Ichsan mengatakan telah melakukan penyesuaikan kontrak kerja Jembatan Teluk Kendari. Hasilnya, pengerjaannya diperpanjang hingga akhir September. Sebelumnya, proyek ini ditargetkan rampung akhir Juli lalu.
Melesetnya target pengerjaan ini kata dia, salah satunya disebabkan empat gedung di kawasan Kota Lama yang belum dibongkar. Namun hal ini bukan disebabkan lahan tersebut belum dibebaskan, namun lebih pada pelaksanaan eksekusi. “Kalau dari kami sudah siap. Hanya saja, kami harus menunggu kesiapan lembaga lain,” jelasnya.
Pengadilan lanjut Ichsan, cukup kooperatif. Beberapa hari lalu, pengadilan berinisiatif memanggil pihak terkait membahas pelaksanaan eksekusi. Namun pihak kepolisian menyatakan belum bisa mengawal proses eksekusi tersebut. “Kami juga tak bisa berkata banyak atas hal itu. Yang jelas kita tunggu saja kesiapan mereka. Sebab dalam pembongkaran ini memang perlu pengawalan dari kepolisian, ” terangnya.
Perpanjangan masa pengerjaan sambungnya, telah memperhitungkan proses penyelesaian pekerjaan dan eksekusi lahan. “Kami sudah mempertimbangkan. Terutama menyangkut eksekusi lahan yang dianggap cukup krusial. Namun kami tetap optimis target kita kali ini bisa tercapai,” ujarnya. (b/rah)
Pembebasan Lahan Jembatan Bahteramas
-67 Bidang Dituntaskan Pemprov Sultra
-23 Bidang Dituntaskan Balai Jalan Nasional
-4 Bidang Dituntaskan Melalui Konsinasi di Pengadilan
Anggaran Rp 800,9 Miliar
Panjang 1,3 Kiometer
Target Awal : Akhir 2013 s.d Desember 2019
Diperpanjang : 6 Bulan
Diperpanjang : Akhir September 2020
