KENDARIPOS.CO.ID — Seluruh kepala desa di Kabupaten Buton diminta untuk segera melakukan penyesuaian terhadap sebutan wilayah. Jika selama ini ada istilah dusun di desa, itu harus segera diubah menjadi RT/RW. Hal itu terkait dengan keseragaman administrasi kewilayahan di Kabupaten Buton. Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati, La Bakry. “Coba lihat formulir KTP. Itukan tidak ada lagi istilah dusun, sudah pakai RT/RW. Jadi kepala desa tolong diperhatikan agar wilayahnya di desa itu diatur dengan RT/RW,” katanya.
Mantan ASN ini menambahkan, tidak sulit merubah nama wilayah yang ada di desa. Sebab batas-batas dusun sudah ada. Bahkan organisasinya sudah terbentuk. “Hanya ganti nama, wilayah dan penduduknya sudah ada. Kalau dulu dipanggil Pak Dusun, sekarang Pak RT atau Pak RW. Kemudian lama-lama juga masyarakat akan terbiasa,” tambahnya.
La Bakry mendesak agar urusan kewilayahan desa itu bisa dituntaskan tahun ini. Selain alasan keseragaman, istilah dusun menurut dia sudah terlalu kuno dan jarang digunakan pada masa sekarang. “Kita kan harus menyesuaikan juga dengan perkembangan,” sambungnya. La Bakry juga meminta para Kades agar memberdayakan pengurus RT dan RW. Mereka tidak boleh hanya menjadi simbol, dimana kepala desa menguasai seluruh peran dan kebijakan yang ada di desa. “Jangan gontok-gontokan, kan ada tugasnya masing-masing. Desa yang maju itu yang kompak perangkatnya. Kalau tak saling mendukung, masyarakatnya bagaimana,” pintanya. (c/lyn)
