KENDARIPOS.CO.ID — Harapan Wilayah Nambo untuk menjadi sebuah kecamatan hingga saat ini belum bisa terwujud. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan kode wilayah registarasi. Padahal Pemerintah Kota Kendari sudah memekarkan wilayah tersebut sejak 2017 silam.
Hal tersebut diakui Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir. Menurut Sulkarnain, dalam prosesnya (Pembentukan Kecamatan Nambo 2017 lalu) telah terjadi kesalahan administrasi yang menyebabkan wilayah (Kecamatan) Nambo belum mendapatkan kode wilayah administrasi dari Kemendagri.
Oleh karena itu, lanjut Sulkarnain, Pemkot kini memutuskan untuk melakukan akselerasi dan dan konsultasi baik ditingkat Pemerintah Provinsi Sultra sebagai pembina di daerah dan Kemendagri sebagai pembina di level pusat. Termasuk, kembali mengusulkan Raperda pembentukan ke DPRD Kota Kendari.
“Akselerasi yang dimaksud, seperti melampirkan kembali raperda berupa peta wilayah administrasi Kecamatan Nambo yang dilengkapi dengan titik kordinat perbatasan yang berbatas langsung dengan Konawe Selatan, serta penerbitan ulang persetujuan Pemprov Sultra atas pembentukan Kecamatan Nambo setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Kendari,” jelas Sulkarnain, dalam sidang paripurna dewan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Kecamatan Nambo di DPRD Kota Kendari.
Politisi PKS itu berharap, DPRD Kota Kendari dapat memberikan dukungan dalam proses akselerasi ini agar supaya Kecamatan Nambo bisa segera menjadi kecamatan definitif.”Itu demi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sulkarnain.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan mengatakan segera mengagendakan pembahasan soal pemekaran Kecamatan Nambo dalam sidang paripurna. “Ini kita sambut baik. Segera kita bahas. Inikan menyangkut kepentingan orang banyak. Menyangkut pelayanan ke masyarakat juga,” pungkasnya. (ags)
