
KENDARIPOS.CO.ID — Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 Kota Kendari mulai dibahas. Dalam draft tersebut, Pemkot Kendari memproyeksikan penerimaan daerah mencapai Rp 1,1 triliun. Penerimaan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan nilai-nilai pendapatan daerah lainnya. Selain penerimaan daerah, Pemkot turut memproyeksikan anggaran belanja sebesar Rp 1,7 triliun. Anggaran belanja ini meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Adapaun pembiayaan daerah tahun 2021 yang terdiri dari pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 349 miliar. Di mana alokasi belanja daerah tahun 2021 juga telah mengakomodir belanja hibah untuk tahapan pemilihan kepala daerah yang direncanakan draf UU pada tahun 2022 mendatang,” terang Sulkarnain Kadir, Wali Kota Kendari dalam rapat paripurna, Selasa (4/8).
Dalam penyampaian KUA-PPAS, Sulkarnain juga menjelaskan arah pembangunan tahun 2021 difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Seperti pembangunan manusia, pementasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur. “Untuk merealisasikan prioritas pembangunan tersebut, kebijakan umum APBD yang akan ditempuh diantaranya kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, pokok-pokok belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” jelas Sulkarnain.
Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan mengungkapkan, tahun anggaran 2021 mendatang adalah tahun ke empat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dalam upaya mewujudkan visi kota Kendari, dengan tema penataan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.
“Untuk tahun 2021 penyusunan APBD dan seluruh tahapan dalam proses perencanaan, penganggaran, pendapatan, dan belanja daerah dilaksanakan sesuai regulasi yang baru. Yaitu peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” tutup Subhan. (b/ags)
