KENDARIPOS.CO.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengusulkan sebanyak 10.473 warga Kabupaten Kolaka ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mendapat bantuan sosial tunai (BST). Sayangnya, dari jumlah tersebut yang diusulkan, hanya 8.499 yang menerima bantuan tersebut. “Dari 10.473 yang diusulkan itu, ada 1.974 yang ditolak. 800 diantara karena ekonomi sudah baik bahkan ada yang jadi PNS. Sedangkan sekitar 1.000 lainnya itu karena data identitasnya dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu tidak konek dengan Kemenkeu,” ungkap Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kolaka, Darwis, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, ada tiga lembaga yang terlibat dalam pembayaran BST yaitu Kemensos, Dukcapil dan Kemenkeu. Jika data penerima tidak terdapat pada salah satu lembaga tersebut maka ia tak dapat menerima BST. “Yang melakukan pembayaran BST itu adalah Kemenkeu berdasarkan data dari Kemensos. Adapun data identitas dan alamat penerima itu dari Dukcapil. Jika itu tidak konek, maka Kemenkeu tidak akan melakukan pembayaran,” jelasnya.
Darwis mengatakan, pihaknya akan terus melakukan memperbaiki data agar penerima BST tepat sasaran. Hanya saja, kata dia pihaknya juga terkendala tenaga. “Tapi perbaikan ini akan terus dilakukan. Tapi biar juga kami sudah ambil data tapi jika data kependudukannya itu tidak online maka susah juga,” tuturnya. Untuk diketahui, bantuan BST diberikan sejak April lalu pada warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran bantuan pada April-Juni, Rp 600 per bulan. Sedangkan untuk Juli-Desember itu Rp 300 per bulan. Bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima dan ada juga yang melalui Kantor Pos. (b/fad)
