
KENDARIPOS.CO.ID — Kabupaten Buton Utara (Butur) terus bertahan pada zona hijau dari potensi paparan Covid-19. Kondisi itu tak lantas membuat Bupati Butur, Abu Hasan jemawa. Kabupaten Butur diproteksi agar tak “diserang” virus tak kasat mata, Covid-19.
Kebijakan bersifat lokal ditelurkan sang pemimpin Butur, Abu Hasan. Penerapan protokol kesehatan diperketat. Wilayah perbatasan terus dijaga ketat petugas gabungan Pemkab Butur, Polri dan TNI. Masyarakat boleh melintas harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.
Tak hanya itu, masyarakat terdampak akibat penyebaran virus diberikan bantuan paket sembako. Abu Hasan yang juga
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Butur mengerahkan kekuatan penuh untuk menyelamatkan masyarakat di daerah berjuluk Lipu Tinadekono Sara dari incaran virus mematikan Covid-19. Kebijakan realokasi anggaran mencapai Rp 17 miliar untuk penanganan Covid-19.
“Semua stakeholder bersatu, all out memerangi Covid-19. Wilayah perbatasan dijaga ketat melibatkan TNI dan Polri. Tenaga kesehatan bertugas mengecek suhu tubuh pelintas perbatasan, sekaligus menggali riwayat perjalanan dan memeriksa kelengkapan dokumen bebas Covid-19,” ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (1/6) kemarin.
Abu Hasan menambahkan, new normal tak akan terburu-buru diterapkan kendati Butur masih dalam zona hijau atau nihil positif Covid-19. Namun bukan berarti pula terlena dengan adanya lampu hijau pemerintah pusat dengan dibolehkannya membuka lagi aktivitas masyarakat produktif (new normal).
“Butur terus berbenah mengetatkan aktivitas mobilisasi masa masuk. Kendati pun, hasil swab 4 warga Desa Banu-Banua Jaya Kecamatan Kulisusu kontak erat dengan klaster penumpang KM Lambelu dinyatakan negatif. Penerapan protokol kesehatan di masyarakat terus berlanjut sambai benar-benar virus corona telah berlalu,” tegasnya.
Ketua PDI Perjuangan Sultra itu menegaskan, penggunaan anggaran Covid-19 dilakukan transparan dan terbuka untuk diakses masyarakat.
Salah satunya, jejaring sosial penyaluran ribuan paket sembako, pemberian alat pelindung diri, dan rapid test.
“Tenaga kesehatan bertugas di daerah perbatasan diberikan suntikan insentif atas jasa mereka sebagai garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Begitu pula TNI dan Polri mendapatkan anggaran covid masing-masing Rp 200 juta,” terangnya.
Abu Hasan terus mengimbau, masyarakat untuk menjaga keluarga dari penyebaran Covid-19 dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebarannya dan tidak masuk di Buton Utara. “Keselamatan warga Butur lebih dari apa pun,” tandasnya. (had/b)
