KENDARIPOS.CO.ID — Masa belajar di rumah kembali diperpanjang. Sesuai arahan pemerintah pusat, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan mekanisme belajar dari rumah ditambah hingga 13 Juni mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengatakan perpanjangan itu menyusul masa transisi menuju New Normal yang akan diterapkan oleh pemerintah.

“Jadi selama satu minggu hingga dua minggu ke depan, ada yang dinamakan masa transisi. Dalam masa transisi itu kita akan memastikan, semua sekolah-sekolah sudah memenuhi standar kesehatan,” ucap Asrun Lio, (1/6). Standar kesehatan itu kata Asrun, meliputi menyiapkan masker dan sabun cuci tangan yang akan digunakan para siswa di sekolah, serta cairan disinfektan yang akan rutin disemprotkan ke gedung sekolah. “Jadi kita bersiap menyiapkan itu, lalu kita akan menghadapi masa transisi. Nah selama masa transisi itu siswa akan tetap belajar di rumah, sampai ada surat baru tentang PBM. Tapi itu nanti akan kita sampaikan dalam 2 minggu ke depan,” ujarnya. (b/rah)
