KENDARIPOS.CO.ID — Minuman keras (miras) kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Pasalnya, orang yang telah dirasuki miras kerap tidak bisa mengendalikan amarahnya. Tindak kriminal lantaran terpengaruh miras kembali terjadi. Yusrianto harus kehilangan nyawanya. Pria yang menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Aliyah Kendari ditusuk rekannya sendiri bernama Hari menggunakan besi cor.

Kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban sedang menggelar minuman keras di salah satu kost di Jalan Malik Raya. Sebelumnya, keduanya telah menggelar pesta miras di rumah Dodi. Namun karena belum puas, keduanya melanjutkan miras di rumah Yolan teman wanita Hari.
Usai mirasnya habis, Yolan meminta korban untuk keluar dari kamar. Namun korban tak terima. Merasa kesal, ia lalu melampiaskan kemarahannya terhadap Hari. Botol minuman yang telah kosong dipukulkan korban ke kepala Hari. Tak terima, pelaku spontan mencabut besi cor dan menikam korban.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka menyebutkan pelaku sudah diamankan sehari pasca melakukan penganiayaan tersebut. Pelaku sendiri merupakan rekan korban.
“Pelaku ini menegur korban, karena rekan wanitanya bernama Yolan meminta korban untuk keluar dari kamar. Waktu itu mereka baru selesai minum miras. Tak terima dengan teguran itu, korban memukul kepada pelaku dengan botol. Naas, pelaku spontan mencabut besi cor dan menikam korban,” tutur Kapolsek Mandonga
AKP I Ketut Arya Wijanarka menuturkan, korban sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit. Sayangnya, korban sendiri tak sempat diselamatkannya. Korban meregang nyawa di rumah sakit Aliyah Kota Kendari.
“Untuk pelaku sendiri diancam dengan pasal 351 ayat 3 KUHP penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang,”kata Arya. (b/ade)
