KENDARIPOS.CO.ID — Innalillahi Wainna Illahi Rajiun. Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sulawesi Tenggara melaporkan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial S telah meninggal dunia, Senin (11/5/2020) pukul 20.20 Wita di RS Kabupaten Konawe.
Pasien jenis kelamin Laki-laki tersebut berusia 45 tahun, alamat KTP Kecamatan Konawe. Juru bicara Tim UGD Covid 19 RS. Konawe, dr. Dyah Nilasari, Sp.Rad menjelaskan awalnya 8 Mei pukul 19.20 wita, pasien masuk RS. Konawe, UGD Covid-19 dengan keluhan demam, sesak, batuk dan nyeri ulu hati serta riwayat perjalanan dari Malaysia dua bulan yang lalu. “Kami lakukan Rapid Test hasil Non Reaktif,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kendari Pos.

Lanjut Dyah, hasil foto thora 9 Mei pneumonia bilateral, effusi pleura sinistra. Lalu 11 Mei 2020 pukul 16.00 Wita dilakukan Swab Tenggorok. Usai swab pukul 20.20 wita Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim Covid 19. “Perlakuan jenazah PDP berdasarkan protokol kesehatan Covid 19. Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh Tim medis. Jenazah dikebumikan di pemakaman keluarga oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 Satgas Polres Konawe,” tutup dr. Dyah. (KP)
