KENDARIPOS.CO.ID — Meski sudah dilarang, sejumlah pelajar di Kota Kendari masih tetap melakukan konvoi merayakan kelulusannya, Senin (4/5). Mereka melakukan konvoi di jalan protokol. Akibatnya, sejumlah kendaraan pelajar pun diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendari.
Kasatlantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin Satlantas. Selama Ramadan, pihaknya melakukan patroli pagi, subuh, siang hingga malam. Upaya ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar. “Kebetulan saja, kami melihat ramai di medsos akan adanya konvoi yang akan di lakukan oleh adik-adik kita yang baru lulus sekolah. Makanya, kami melakukan antisipasi di beberapa titik yang biasanya di lewati,” katanya.

Dari hasil penindakan di jalan Meluhu Wayong, Satlantas Polres Kendari mengamankan 25 kendaraan. Kendaraan roda dua itu lalu diangkut menggunakan dua truk ke Polres Kendari. Selain mengamankan kendaraan, tim Satlantas Polres Kendari meminta para pelajar pulang ke rumah. “Kami mengimbau adik-adik untuk kembali ke rumah. Kita turut menjelaskan bahwa kita sedang berada di pandemi Covid-19. Bagi kendaraannya, kami akan lakukan sanksi penilangan,” tandasnya. (c/m1)
