
KENDARIPOS.CO.ID — Jika sebagian besar proyek melalui dana alokasi khusus (DAK) tak dapat terealisasi, maka program hibah jalan daerah (PHJD) tetap bisa terlaksana. Anggaran PHJD untuk kegiatan pemantapan jalan Wakatobi tahun ini mencapai Rp 24 miliar. Pekerjaan kegiatan ini akan segera dimulai. Tahun 2019 lalu, PHJD Wakatobi terbilang berhasil. Proyek yang sebelumnya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu sukses hingga 99,7 persen. Sisanya, disebabkan ada sedikit petunjuk yang belum dipenuhi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Wakatobi, Kamaruddin, menuturkan, setidaknya PHJD tahun lalu hampir 100 persen. Ia menyebut meski demikian, daerah sama sekali tidak rugi. “Jadi PHJD kita yang kemarin dibayar sesuai dengan ketentuan spesifikasi hasil audit dari kementerian sebesar 99,7 persen. Nah, tahun ini ada lagi. PHJD ini kan bukan menambah jalan tapi kemantapan,” ujarnya, kemarin.
Kamaruddin menyebut Wakatobi patut berbangga, mengingat tidak semua daerah di Sulawesi Tenggara bisa menggarap proyek dari PHJD ini. Pasalnya, PHJD hanya diperuntukkan bagi daerah yang masuk kawasan pariwisata prioritas nasional. Kendati anggarannya harus menggunakan APBD dulu, Kamaruddin optimis dananya bisa diganti asal proyek ini dikerjakan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. “Kalau tidak seusai spesifikasi maka pekerjaan kita tidak akan dibayar. Makanya kita kerja PHJD ini harus benar-benar fokus dan sesuai ketentuan spesifikasi,” pungkasnya. (c/thy)
