
KENDARIPOS.CO.ID — Pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) ditarget tuntas Juni mendatang. Kini DPRD Sultra tetap fokus menyelesaikan program pembentukan Perda yang diusulkan Maret lalu.
Kabag Perundang-undangan DPRD Sultra Sahrir mengatakan lima poin Raperda akan dirampungkan Juni mendatang. Sejatinya, tahun ini enam raparda yang dibahas. Hanya saja Raperda mengenai ketenagakerjaan belum dibahas lebih jauh dengan alasan masih menunggu konfirmasi dari Dinas Ketenagakerjaan.
Katanya, anggaran yang digunakan untuk membahas Raperda akan disesuaikan dengan kondisi keuangan mengingat pandemi Covid-19 belum reda. Belum jelas kapan akan berakhir pandemi. Anggaran yang sudah disediakan bulan Maret lalu, akan dimaksimalkan.
“Alhamdulilah sejauh ini berjalan dengan baik. Kami sudah menyelesaikan tahap nota kesepahaman Master Of Understanding (MOU) dalam rangka penyusunan naskah akademik. April lalu kami sudah menyelesaikan tahap Focus Group Discussion (FGD),” tutup Sahrir. (m3/c)
