
KENDARIPOS.CO.ID — Pemungutan suara Pilkada serentak dijadawlkan 9 Desember 2020 mendatang di tengah ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 mereda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp535,9 miliar, yang akan digunakan membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.
Di Sultra, KPU setempat belum menetapkan nominal kebutuhan anggaran tambahan. Alasannya masih menunggu petunjuk dari KPU pusat. Ketua
KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menerangkan mestinya semua keperluan pilkada telah diakumulasikan. Namun pihaknya belum melakukannya dengan dalih masih menunggu intruksi KPU pusat sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Ojo-sapaan akrab Laode Abdul Natsir berkata sejatinya KPU-RI secepatnya memutuskan seperti apa langkah selanjutnya yang ditempu KPU daerah. Paling tidak, kata dia, pihaknya bisa merincikan kebutuhan anggaran mengingat anggaran Pilkada sudah dialihkan untuk tangani pandemi Covid-19. Terlebih kodisi pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi, menurutnya, akan berdampak pada anggaran yang akan diajukan nanti.
Karena tahapan Pilkada pernah ditunda, kata dia, KPU RI harus cepat memberikan petunjuk buat KPU daerah mengingat tahapan pilkada kembali dimulai 15 Juni mendatang. Hanya tersisa beberapa bulan saja sebelum hari H pemungutan suara. Di sisi lain masih ada sejumlah tahapan Pilkada yang harus diselesaikan. (m6/c)
