
KENDARIPOS.CO.ID — Kabupaten dan kota yang masuk dalam gugusan Kepulauan Buton (Kepton) bersatu dan kompak melawan pandemi virus korona (Covid-19). Kata sepakat itu ditabalkan dalam forum rapat koordinasi diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot). Pemerintah Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi, Bombana, dan Pemkot Baubau seiya sekata membebaskan wilayahnya dari virus korona.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan memutus mata rantai penyebaran virus corona bukan hal mudah. Perlu keterlibatan semua pihak dan koordinasi secara menyeluruh. Karena dalam pelaksanaanya semua aspek saling terkait, mulai dari aspek sosial, kesehatan, keamanan, ekonomi, dan lainnya. Oleh karena itu harus dibahas lintas kabupaten dan kota di wilayah Kepton untuk menyamakan persepsi dan melahirkan solusi bersama. “Intinya yang kita bahas itu tidak keluar dari upaya memotong mata rantai penyebaran covid-19,” kata AS Tamrin saat dikonfirmasi usai rapat bersama secara virtual di Rumah Jabata Wali Kota Baubau, Selasa (12/5).
Wali Kota Baubau dua periode itu menambahkan pemerintah pusat telah menyampaikan petunjuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk ketentuan larangan mudik. Berpedoman pada ketentuan tersebut, Pemkot Baubau bersama pemda cakupan wilayah Kepton mentaatinya namun tetap fleksibel. “Di wilayah Kepton, Baubau merupakan episentrum dari berbagai kegiatan baik dari sisi kesehatan sebagai rumah sakit rujukan, pusat peradaban budaya, dan Baubau dari sisi ekonomi adalah pusat sirkulasi barang dan jasa. Sehingga kita mengambil kebijakan yang agak lentur tetapi masih dalam koridor menjalankan petunjuk pemerntah pusat. Untuk memutuskan hal itu, kita tidak bisa sendiri melainkan harus bersama saudara kita (daerah cakupan Kepton),” terang Ketua DPD PAN Baubau itu.
Kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi pedoman Pemkot Baubau bersama daerah lainnya di Kepton dalam memerangi wabah virus corona. “Dalam batas-batas tertentu yang ada di sini belum diatur di dalam kebijakan pemerintah pusat sehingga kita perlu mengaturnya secara bersama-sama apakah dalam bentuk instruksi atau imbauan,” ungkap AS Tamrin.
Misalnya soal larangan mudik yang telah ditegaskan pemerintah. Ada pengecualian, misalnya hal yang sifatnya sangat penting seperti yang berperan dalam pendistribusian logistik. Karena kalau tidak diberikan izin beli di Baubau maka logistik tidak tersalurkan ke daerah lain. Tetapi semua harus ada SOP. “Misalnya surat keterangan sehat, surat perjalanan dan lainnya. Ada kepentingan tertentu untuk kita buka keran,” imbuh AS Tamrin.
Pemkot Baubau dan lima daerah lainnya sepakat membentuk tim penyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam membatasi dan memutus sebaran Covid-19 di wilayah Kepton. “Nanti rapat berikutnya akan kita putuskan apa saja yang akan kita sepakati untuk dijalankan. Dan sekali lagi semua berpedoman pada kebijakan dan ketentuan pemerintah pusat,” tegas doktor alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDM) Kampus Jatinangor, Provinsi Jawa Barat itu.
Senada dengan itu, Komandan Kodim 1413 Buton, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Arif Kurniawan mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat harus dijalankan. Namun tentunya tidak boleh kaku. Misalnya soalnya kapal pengangkut logistik yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Kepton.”Tentunya sesuai dengan SOP yang nantinya akan disekpakati,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari menuturkan rapat koordinasi ini dalam upaya penyamaan persepsi dalam penanganan wabah virus korona. “Sehingga nantinya akan ada SOP yang nantinya akan mencerminkan kesamaan pola tindak dan aksi kita, sehingga penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kepton lebih terkendali,” ungkapnya. (ahi/b)
