
KENDARIPOS.CO.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berupaya menjaga kebersihan wilayah, seoptimal mungkin. Terbaru, pihak DLH mengadakan 130 unit tong sampah dengan biaya Rp 89 juta dari anggaran pendapatan belanja desa (APBD) tahun 2020.
Kepala DLH Koltim, Sawal Sarifudin, mengatakan, Pemkab melalui instansinya terus memaksimalkan pengendalian sampah yang ada di masyarakat.
Mantan Camat Aere itu menjelaskan, wadah tempat pembuangan sampah yang diadakan, akan ditempatkan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Camat, Puskesmas. “Ada juga pengadaan motor penyiram bunga satu unit dan motor dua unit, serta mobil pengangkut sampah dua unit,” rinci Sawal Sarifudin. (c/kus)
