KENDARIPOS.CO.ID — Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengumumkan hasil swab almarhum Pasien Dalam Pemantauan (PDP) inisial R (28), warga Pakue Utara yang meninggal 4 Mei lalu. PDP pria tersebut yang hanya sehari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun dipastikan positif Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas, dr. Syarif Nur melalui konfrensi pers dihadapan para awak media, Rabu (13/5). dr. Syarif berterimah kasih kepada pihak keluarga almarhum yang sebelumnya mempercayakan pihak RS menangani jenazah R (28) sesuai protokol meski aparat desa sempat keberatan atau menentang cara pemakaman yang diberlakukan kepada R.
“Inilah sebabnya kenapa harus dipahami semua pihak kenapa PDP yang meninggal harus tangani sesuai protokol. Bayangkan jika diserahkan kepada pihak keluarganya maka semua yang melayat bisa kena kasus positif karena memegang, memeluk hingga mencium korban,” ucap dr. Syarif.

Meninggalnya pasien PDP tersebut secara otomatis menambah kasus positif di Kolut menjadi tujuh orang. Meski begitu, satu diantaranya telah dinyatakan sembuh dan lima orang masih menjalani perawatan. “PDP Kolut saat ini minus dengan total empat orang alias sembuh. Artinya positif covid-19 di Kolut totalnya tujuh orang yang satu diantaranya meninggal dunia,” terangnya.
Sementara itu kasus ODP lanjut Syarif 174 orang dimana 169 diantaranya selesai menjalani pemantauan. Adapun OTG 68 kasus dimana 63 masih dipantau. Sekedar diketahui, R terkontaminasi covid-19 usai melakukan perjalanan dari Makassar dan Gowa, Sulsel. R dilarikan ke RS Djafar Harun pada 3 Mei lalu, meninggal esok malam harinya dan dikebumikan langsung dini hari pada 5 Mei 2020. Sesuai riwayat medis, R alami batuk-batuk, sesak nafas dan terdapat infeksi dalam saluran pernafasan. (rus).
