
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton sudah menyalurkan bantuan pada masyarakat yang terdampak musibah Covid-19. Bantuan berupa uang tunai dan Sembako itu sebagian besar kini sudah diterima masyarakat. Sayangnya, masih ada warga yang mengeluh dan menyebut bantuan itu tidak tepat sasaran atau disalahgunakan oleh oknum aparat.
Masyarakat mengumbar keluhan tersebut di berbagai tempat. Bupati Buton, La Bakry yang mendengar informasi tersebut, langsung bereaksi. Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor ke pemerintah. “Beberapa minggu ini kami menerima laporan perihal penyalahgunaan bantuan setelah tiba di desa dan kelurahan. Katanya ada ketidakadilan dalam pembagiannya,” ungkap Buton-1 itu, kemarin.
Alangkah baiknya jika tiap individu atau kelompok yang mengklaim dirugikan itu segera berkonsultasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) agar ada penyelesaian titik masalahnya. “Jika benar ada pelanggaran segera laporkan ke kita. Tapi itu harus disertai data dan bukti sehingga bisa langsung kita tindak,” harap La Bakry.
Ketua DPD II Golkar Buton itu mengingatkan Pemerintan Desa ataupun Kelurahan untuk tidak bermain-main dengan penyaluran bantuan pada masa pandemi Covid-19 ini. Sebab negera sudah bersusah payah merealokasi sejumlah program prioritas demi mengutamakan kepentingan “perut” rakyat. “Tidak boleh main-main dengan bantuan bencana seperti ini. Orang bisa kena hukuman berat,” ancamnya. (c/lyn)
