
KENDARIPOS.CO.ID — Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 ini, masih menggunakan sistem zonasi. Bedanya tahun ini, jalur prestasi porsinya lebih besar. Bila sebelumnya hanya 5 persen, maka tahun ini mencapai 30 persen. “Tahun lalu, zonasi PSB mencapai 85 persen dan prestasi hanya 5 persen. Tahun ini, zonasi mencapai 50 persen dan 30 persen prestasi agar siswa yang memiliki prestasi bisa memilih sekolah yang meraka inginkan,” terang Muchdar Alimin, M.Pd., saat dihubungi, Senin (13/4).
PSB tahun ini, jalur prestasi lebih banyak untuk mengapresiasi siswa yang memiliki unggulan dalam berbagai bidang. In dibuktikan dengan piagam atau sertifikat yang akan dilampirkan daat pendaftaran. (b/m5)
