
KENDARIPOS.CO.ID — Langkah antisipasi menghadapi situasi saat ini mulai disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Upaya memberikan perlindungan kesehatan maupun kebutuhan hidup masyarakat dilakukan dengan menerbitkan instruksi Bupati Konawe Utara bernomor: 188.5/1728 terkait perpanjangan masa pencegahan penyebaran corona virus desease 2019 (Covid-19).
Dalam instruksi tersebut, salah satu poinnya menyebut, Gugus Tugas menyiapkan bahan makanan (Sembako), vitamin dan alat perlindungan diri (APD) berupa masker untuk dibagikan pada warga Konawe Utara. “Semantara disiapkan dan dihitung berapa kepala keluarga yang ada. Berapa stok yang ada dan berapa akan disediakan,” ujar Bupati Konut, Ruksamin, saat dihubungi, Selasa (31/3).
Terkait teknis pelaksanaannya, Ketua DPW PBB Sultra itu masih melakukan pengaturan tata cara pelaksanaan dan pengadaan sembilan bahan pokok. “Supaya distribusinya nanti kita tidak salah,” tandas Ruksamin. (c/min)
