
KENDARIPOS.CO.ID — Menyahuti keinginan warganya, Pemerintah Desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, mengadakan 44 unit lampu penerangan jalan. Anggaran untuk pengadaan tersebut bersumber dari dana desa (DD) tahap pertama dan mulai dikerjakan. “Lampu jalan 44 unit kita adakan atas usulan masyarakat sebagai skala prioritas. Karena kalau malam, memang agak gelap sehingga perlu adanya penerangan. Syukurlah lampu jalanan sementara kita pasang di pinggir jalan,” kata Kepala Desa Lembah Subur, H. Tajuddin, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, 44 unit lampu penerangan jalan itu menghabiskan anggaran Rp 44.134.000 juta dari DD tahap pertama yang cair 40 persen tahun 2020 ini. Selain itu, pihaknya juga akan menggunakan anggaran yang ada untuk pembangunan pagar dan penataan gedung sebesar Rp 71.845.400 kemudian rehabilitasi gedung Posyandu Rp 83.550.300. “Kehadiran DD di Lembah Subur sangat berdampak pada kemajuan pembangunan desa. Pemberdayaan masyarakat dan ekonomi masyarakat juga meningkat,” tandas Tajuddin. (c/kus)
