
KENDARIPOS.CO.ID — Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga berencana menyatukan sistem pelayanan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun empat OPD itu adalah Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Samsat dan Disdukcapil.
“Target kita tahun 2021, menyatukan sistem pelayanan OPD dalam satu gedung atau Sentra Pelayanan Terpadu,” ungkap
Surunuddin. Mantan Ketua Golkar Konsel menambahkan, disamping pelayanan prima, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan pengurusan administrasi masyarakat.
“Jadi ketika warga kita mengurus administrasi, masalah izin, semua sudah terkoneksi dalam satu gedung saja,” ujarnya. Rencana itu juga dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah Konsel dalam mengejar target Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari nilai B ke BB.
“Tahun lalu, hasil penilaian Kemen-Pan Konsel dapat nilai B. Nah, dengan adanya Adminitrasi Pelayanan Instansi Terpadu bisa mendongkrak penilaian SAKIP. Sebab, memang menjadi salah satu indikator penilaian,” tandasnya. (c/kam)
