
KENDARIPOS.CO.ID — Kasus dugaan penyalagunaan BBM bersubsidi di SPBU Lasolo memasuki babak baru. Setelah memeriksa sejumlah saksi, Penyidik Subdit Tipiter menyerahkan proses penyelidikan lanjutan ke Polres Konawe Utara (Konut). Sejauh ini, penyidik Tipiter Polda juga telah memasang police line mobil tangki milik SPBU Lasolo lantaran diduga menampung solar ilegal.
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol M Misalayuk membenarkan informasi tersebut. Kasus ini masih akan terus berjalan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dilimpahkannya kasus di Polres sesuai dengan penyelidikan awal. Pihaknya sebelumnya hanya membentangkan garis Polisi ke mobil tangki milik SPBU Lasolo.
Dia mengakui Penyidik memeriksa saksi ahli untuk kelengkapan pemeriksaan. “Iya benar. Kita sudah limpahkan ke Polres Konut. Kan, memang disana penyelidikannya,”kata Kompol Bungin.
Untuk diketahui, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra menduga adanya penyeludupan dan permainan BBM jenis solar di SPBU Lasolo. Penyelidikan dimulai saat tim Penyidik mendapat informasi dari masyarakat dan langsung mengecek SPBU tersebut di Konut. Dari informasi yang diperoleh, Penyidik Polda Sultra telah melintangkan police line ada tiga tangki mobil penampung BBM jenis Solar milik SPBU tersebut. (c/ade)
