
KENDARIPOS.CO.ID — Dana desa (DD) tahap satu tahun 2020 ini sudah dicairkan. Para kepala desa (Kades) di Buton tengah (Buteng) diingatkan agar menggunakan anggaran tersebut secara transparan dan efisien. Apalagi, DD tahap awal yang ada, difokuskan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buteng, Armin. Ia mengingatkan, agar DD yang digunakan tetap sesuai kebutuhan dimasyarakat.
“Jangan sekali-kali mengambil keuntungan dari pemanfaatan anggaran tersebut. Dampaknya sangat besar an bisa diproses hukum, bahkan hingga penjara seumur hidup,” ancam Armin, kemarin. Makanya, ia terus mengingatkan para Kades agar memanfaatkan dana yang ada sesuai porsinya. “Belanjakan uang negara tersebut sesuai kebutuhan di desa selama Covid-19 berlangsung. Misalnya, memberikan bantuan tunai pada masyarakat, baik berupa uang maupun sembako. Juga untuk pembelian masker bagi warga serta sabun antiseptik dan lainnya,” sambung Kepala DPMD Buteng itu. (c/rud)
