
KENDARIPOS.CO.ID — Revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19, telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim).
Bupati Koltim, H. Tony Herbiansyah, mengakui, dari hasil pergeseran anggaran untuk penanggulangan serta percepatan mengatasi mewabahnya virus corona, pihaknya berhasil memperoleh Rp 13 miliar.
Mantan Kepala BKD Sulawesi Tenggara itu mengungkapkan, sumber dana diambil dari pergeseran kegiatan organisasi perangkat daerah dan bagian yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, perjalanan dinas luar maupun dalam daerah, kegiatan yang tidak mendesak serta biaya makan minum dan lainnya.
“Alhamdulillah revisi APBD Koltim sudah kita sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggaran Rp 13 milar tersebut kita akan sesuaikan dengan kondisi yang ada, apa yang dibutuhkan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di daerah. Semoga anggaran itu cukup dan kita semua bebas dari wabah mematikan ini,” ujar Tony Herbiansyah, kemarin.
Sementara itu Ketua DPRD Koltim, Sahaemi Nasir, membenarkan, revisi APBD telah diketahui pihaknya. “Ya sudah kami terima pemberitahuan pergeseran APBD untuk mengatasi virus corona,” tegasnya, Selasa (14/4). (b/kus)
