Penumpang Feri Turun Lewat Boarding Bridge
Penumpang kapal Feri akan semakin diawasi. Tujuannya mencegah meluasnya penyebaran covid-19. Setiap penumpang kapal diwajibkan turun melalui boarding bridge dermaga dan berjarak satu meter.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina. Ia menegaskan setiap kapal akan tiba di pelabuhan tujuan, petugas menyampaikan pengarahan melalui pengeras suara kepada penumpang agar turun dari kapal melalui boarding bridge dermaga dan tetap membuat jarak satu meter satu sama lain.
Menurut Hado Hasina, pengawasan terhadap setiap penumpang berbagai moda angkutan kini harus lebih diperketat sesuai intsruksi Presiden Jokowi dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Karenanya, ia mengimbau warga Sultra agar menunda dulu bepergian dalam situasi bangsa sedang terguncang oleh Covid-19.
Laporan terakhir Kadis Informasi dan Komunikasi Sultra, Syaiufullah menyebutkan, 5 warga terinfeksi positif korona. Dari jumlah itu, satu di antaranya dinyatakan telah sembuh. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 15 orang. (adv/yog)
