KENDARIPOS.CO.ID — Upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 tak hanya melibatkan Pemkab Konawe Utara (Konut) dan lembaga TNI-Polri. Para pendamping desa di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) juga diminta untuk terlibat dalam upaya tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19, maka Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Wawolesea membentuk Tim Relawan.

“Saat ini sudah dibentuk Relawan Desa Covid-19. Setiap desa sebanyak 20 anggota relawan direkrut. Mereka nantinya bekerja secara sukarela membantu pemerintah dalam pencegahan virus yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan warga,” ujar Pendamping Lokal Desa, Kecamatan Wawolesea, Agus Dermawan, kemarin. Puluhan anggota relawan desa yang dibentuk didalamnya telah ada dari unsur TNI/Polri, tenaga medis, pendamping kesehatan maupuan aparat desa.
Tujuan pembentukan relawan desa Covid-19, kata PLD yang mendampingi tiga desa, Otipulu, Toreo dan Wawolesea tersebut, untuk meminimalisir dalam upaya mencegah mata rantai penyebaran virus di wilayah itu. “Setiap pekan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga. Termasuk fasilitas umum yang ada di desa, juga dirangkaikan kerja bakti pembersihan lingkungan,” pungkas Pendamping Kesehatan Konasara Pemkab Konut tersebut. (c/min)
