
KENDAIRPOS.CO.ID — Kota Baubau tanggap melawan covid-19. Wali Kota Baubau AS Tamrin melayangkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Surat tersebut memuat enam poin, di ataranya menutup sementara pintu keluar dan masuk penumpang jalur Bandara Udara Betomabari maupun Pelabuhan Murhum. “Untuk kebijakan penutupan akses bandara dan pelabuhan adalah kewenangan pemerintah pusat. Kita sudah bersurat ke Kemenhub RI. Berbeda dengan kebijakan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi kewenangan kita,” Kata Wali Kota Baubau, AS Tamrin usai memimpin rapat strategi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Aula Palagimata Baubau.

Sedangkan lima poin yang tertuang dalam surat itu berupa sosialisasi tentang Covid -19 ke masyarakat, penutupan sementara tempat hiburan malam dan data orang dalam pemantauan corona di Kota Baubau. (*)
