KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi kembali mengeluarkan kebijakan baru. Untuk memastikan penerapan sosial distancing berjalan dengan efektif, pemerintah akhirnya menutup sementara sejumlah tempat wisata yang ada sejak tanggal 30 Maret 2020 lalu. Tak hanya itu, para camat, kepala desa dan lurah serta seluruh pelaku usaha pariwisata diharapkan mengimbau masyarakat untuk mematuhi instruksi tersebut dan menjalankan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pariwisata Wakatobi, Nadar, menyebutkan, ada sebanyak 25 objek wisata yang ditutup sementara waktu. Baik yang ada di Pulau Wangiwangi, Kaledupa, Tomia hingga Binongko. Penutupan ini dilakukan sampai dengan batas perkembangan wabah virus corona dinyatakan telah tertangani. “Diantaranya, kawasan wisata Toliamba, Sombu Dive, Pantai Cemara, Pulau Hoga, Pantai Sombano, Pantai Lakota, Puncak Tomia hingga Pantai Yoro, Pantai Onemelanga dan lainnya,” sebut Nadar, kemarin.
Tak hanya itu, pemerintah juga menegaskan pada pengelola objek wisata untuk mematuhi seruan pemerintah. Begitu juga kepada para pelaku usaha pariwisata. Bagi para pelaku usaha hiburan malam agar sementara waktu menutup kegiatan usahanya. “Diharapkan semuanya mematuhi seruan pemerintah demi keselamatan bersama,” tandasnya. (c/thy)
