
KENDARIPOS.CO.ID – -Rahmat Gunawan harus berurusan dengan aparat hukum. Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta ini dilaporkan istrinya, Niken Ayu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Akibatnya, istri mengalami luka di bagian muka, paha, lutut dan betis.
Berdasarkan laporan, perlakukan ini diawali saat Rahmat Gunawan pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat tiba di rumah, ia tak melihat sang istri. Ia lalu mencari Niken Ayu ke rumah kerabatnya. Saat tiba di rumah tante istrinya, ia lalu menganiaya Niken Ayu. Tak puas, ia lalu menikan istrinya dengan gunting dan mengenai bagian paha.
Kapolsek Mandonga, Iptu Baharudin Supu membenarkan bahwa laporan itu benar adanya. Menurut Kapolsek Mandonga itu, sang istri memilih ke rumah tantenya lantaran tidak lagi menafkahi. “Selain tidak memberi nafkah, pelaku juga jarang pulang ke rumah,” ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. “Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menemukan lokasi pelaku,” ujarnya. (b/m1)
