
KENDARIPOS.COL.ID — 287 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada tahun 2018 lalu di Kabupaten Wakatobi, resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya. Pengambilan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung Bupati Wakatobi, H. Arhawi. Penyerahan SK 100 persen ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Dalam sambutannya, Arhawi menyebut dengan diserahkannya SK ini maka status kepegawaian yang sebelumnya CPNS, telah menjadi PNS seutuhnya.
“Dengan mengingat betapa pentingnya hal tersebut maka pada pengangkatan CPNS menjadi PNS ini saudara mengemban tugas mulia untuk menjaga Kabupaten Wakatobi lebih sejahtera. Melalui peningkatan kualitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan penegakan disiplin dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya, kemarin.
Arhawi menegaskan, dengan status tersebut maka menjadi tantangan baru bagi ASN untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. “Sehingga tujuan utama visi misi pemerintah dapat dicapai sesuai rencana dan harapan. Karena dukungan ASN,” tandasnya. (c/thy)
