KENDARIPOS.CO.ID — Tak butuh waktu lama, jajaran Buser Polsek Mandonga menangkap dua pelaku pembobol warung dan rumah kosong di Kota Kendari. Keduanya merupakan spesialis pencurian elektronik yang biasa beraksi. Mereka adalah Aco (22) dan Rei (20). Pelaku ini menggasak sejumlah Gas Elpigi dan Alat elektronik disebuah warung kosong di Kota Kendari. Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kota Kendari.

Keduanya tak berkutik saat diamankan Polisi. Dari informasi yang diperoleh, barang-baranh curiannya tersebut rencananya aka di jual. Sesuai dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan Gas Elpigi 3 Kg dan Besi serta Barang Elektronik. “Kita amankan di Wilayah P2ID Jalan Budi Utomo,”tutur Arya. Dia menyebutkan, pelaku ini adalah residivis yang memang keluar masuk penjara. Pelaku menjalankan aksinya dengan mencungkil rumah jika sang penghuni tak ada. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. “Pelakunya sementara kami periksa dan tahan di Polsek Mandonga,”ujarnya. (c/m1/ade)
