KENDARIPOS.CO.ID — Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, semarak pawai patung ogoh-ogoh sebagai salah satu ritual jelang perayaan Nyepi, tidak terlihat di Konawe Selatan (Konsel). Kondisi bangsa yang dilanda penyebaran virus corona membuat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Konsel sebagai majelis organisasi keagamaan di wilayah tersebut mengeluarkan kebijakan peniadaan pawai ogoh-ogoh.

Melalui surat edaran sejak akhir pekan lalu, Ketua PHDI Konsel, I Gusti Adi Suwantara, mengimbau, seluruh umat Hindu di wilayah tersebut untuk meniadakan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh. Sikap tersebut merujuk pada situasi maupun kondisi saat ini. Juga setelah memperhatikan surat dari PHDI Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 16 Maret 2020 lalu, tentang pelaksanaan Nyepi Tahun Baru Saka 1942, serta surat edaran Bupati Konawe Selatan tentang tindak lanjut pencegahan Covid-19.
“Kebijakan ini sebagai bentuk pencegahan dalam menghadapi penyebaran virus yang semakin masif. Kami telah membatasi sejumlah kegiatan dalam rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 yang jatuh pada Rabu, 25 Maret. Pawai ogoh-ogoh sudah tidak diperbolehkankan lagi, mengingat kegiatan itu menghadirkan massa yang sangat banyak. Namun untuk kegiatan upacara lainnya tetap dikondisikan dan diminta agar tak membuat konsentrasi banyak orang,” jelas Gusti Adi Suwantara, Selasa (24/3).

Ia menegaskan, umat Hindu dan warga Bali, khususnya di Konsel, harus taat pada aturan pemerintah yang telah berupaya keras memikirkan kebaikan bersama. “Imbauan ini tentu juga bertujuan agar umat Hindu ke depan semakin baik dalam melaksanakan ajaran agama. Kami tetap mengapresiasi usaha para penggiat seni ogoh-ogoh yang sudah menyiapkannya. Tapi saat ini, kami harap disimpan dulu. Apabila kondisi telah membaik, kita cari momen agar ogoh-ogoh tersebut tetap dapat ditampilkan,” bijaknya. (b/m2)
