
KENDARIPOS.CO.ID — Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir meminta seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memperhatikan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dalam menjalankan tugas memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Itu dikarenakan, adanya kelonggaran perihal penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Sebab, tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
“Saya minta OPD yang berada digaris terdepan dalam penanganan wabah ini, agar proaktif bertanya tentang pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Misalnya bertanya kepada Inspektorat dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Jangan nanti tersesat baru bertanya,” tegas Sulkarnain, kemarin.
Selain menginstruksikan OPD teknis berhati-hati menggunakan anggaran penanganan anggaran, Sulkarnain juga minta BPKAD dan Inspektorat mengawal pertanggung jawaban OPD yang bekerja di masa darurat ini. “Saya harap teman-teman di keuangan tidak lengah sedikitpun dalam melakukan pengawasan dan pendampingan. Sebab, ini menyangkut pertanggungjawaban kita kepada negara terkhusus kepada masyarakat,” ungkapnya.
Politisi PKS itu meminta kepada tim anggaran Pemkot Kendari agar ke depanya (masa penanganan Covid-19) dapat mencarikan pos-pos anggaran yang bisa digunakan dalam situasi darurat. Utamanya untuk kebutuhan Satgas Covid-19 seperti APD (Alat Pelindung Diri) dan beberapa alat penujang lain.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan, dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemda dapat menggeser beberapa pos anggaran seperti perjalanan dinas, belanja non operasional, honor-honor, dana yang terblokir, dan output cadangan. Meski begitu, ia meminta pemda jangan sampai terlena dengan kebijakan baru ini, sehingga abai melakukan pengawasan. Adapun biaya penanganan Covid-19 ini kata Sri Mulyani, totalnya berkisar Rp 62,3 triliun. Itu berasal dari realokasi anggaran Kementerian/Lembaga serta Pemda Se-Indonesia. (b/ags)
