KENDARIPOS.CO.ID — Sebagian tahapan Pilkada ditunda akibat merebaknya covid-19. Di Konawe Selatan (Konel), pelantikan 1.053 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) urung digelar. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU Nomor. 179/PL.02-Kpt/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan sehubungan dengan kebijakan KPU pusat, maka pihaknya menunda pelantikan anggota PPS terpilih. Belum diketahui kapan pelantikan akan digelar. Sebab penundaan dilakukan hingga wabah virus mereda.
Katanya, beberapa tahapan Pilkada lainnya juga ikut terpending. Misalnya, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“Sejumlah tahapan itu ikut terpending sampai batas menunggu intruksi selanjutnya dari KPU RI,” imbuhnya.
Merebaknya isu pandemi corona, dirinya berharap kepada sejumlah penyelenggara Pilkada Konsel agar selalu waspada.
“Kalau tidak ada yang mendesak kebutuhan di luar, diharapkan tetap di rumah aja. Jaga interaksi sosial di luar, ikuti standar kesehatan yang disosialisasikan. Jaga kesehatan dengan baik dalam rangka mempersiapkan diri untuk menyongsong penyelenggaraan kedepan,” pintanya. (kam/c)
