KENDARIPOS.CO.ID — Untuk memudahkan pengurusan paspor, Kantor Imigrasi Kendari terus melakukan terobosan. Kamis (5/3), Imigrasi Kendari melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding dengan PT POS (Persero). Dengan MOU ini, pengiriman paspor akan menggunakan jasa kantor Pos. Warga yang tinggal jauh tak perlu lagi datang. Paspornya akan dikirim melalui Pos.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan kerjasama dengan PT Pos merupakan upaya mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. MOU ini katanya, erat kaitannya dengan rancangan kantor Imigrasi menuju wilayah Zona Integritas Imigrasi.
“Tentunya, dengan MOU tersebut masyarakat sangat membantu. Pelayanan lebih dimudahkan, karena jasa Kantor Pos bisa mengakses pengiriman Paspor dan PNBP,” kata Sofyan dalam acara penandatanganan MOU tentang pelayanan pembayaran PNBP dan pengiriman Paspor melalui Jasa Pos, di Kantor Kelas I TPI Kendari.
Imigrasi adalah satu-satunya yang berfungsi mengeluarkan izin paspor seseorang untuk dapat bisa ke luar negeri. Tentunya ada dokumen yang sangat rahasia. Ini adalah tugas berat PT POS Indonesia. Dalam pelaksanaanya, memang pastinya akan adanya hal positif dan negatif.

Kendari, Hajar Aswad (kanan) dan Kepala Cabang Kantor PT Pos Kendari, Surya Hambali (baju batik) di Kantor Kelas I TPI
Kendari kemarin.
“Makanya hal negatifnya yang harus dijaga. Semoga dengan jasa Kantor Pos, lebih memudahkan Imigrasi dalam pelayanan pengririman Paspor kemasyarakat Sultra,” ujarnya
Kepala Kantor Cabang PT Pos Kendari, Surya Hambali mengatakan MOU ini merupakan tindak lanjut program kerjasama yang dilakukan dengan Kemenkumham sejak tahun 2017 lalu. Dengan kerja sama ini, pembayaran PNBP dan Jasa Pengiriman Paspor bakal dilakukan dengan baik oleh Kantor Pos Cabang Kendari. “Insya Allah, kami siap mem-back up,” katanya. (c/ade)
