KENDARIPOS.CO.ID — Minuman keras (miras) lagi-lagi menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal yang menyebabkan korban jiwa. Seperti yang terjadi di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Seorang warga bernama Finus (40) tewas ditebas M alias S (50) yang tak lain merupakan rekan korban sendiri.
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, peristiwa berdarah tersebut bermula saat korban dan pelaku melakukan pesta miras di sekitar belakang Pasar Wolulu di malam hari. Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok sehingga korban Finus memukul S. Pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi pesta miras untuk mencari korban.
“Saat tiba di lokasi, pelaku mendapati korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban berkali-kali. Korban mengalami sejumlah luka diantaranya di bagian betis, tangan dan kepala. Diduga akibat luka tersebut, sehingga korban tewas di tempat kejadian perkara,” ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolres Kolaka. Perwira dengan dua melati di pundak itu mengatakan, seusai menganiaya korban hingga tewas, pelaku kemudian menuju ke Kantor Polsek Watubangga untuk menyerahkan diri. “Jadi pelaku diamankan oleh anggota kami saat ia dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Saiful menuturkan, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti yang diantara sebilah parang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban telah diamankan di Mapolres Kolaka. “Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. Saiful mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kolaka untuk menghidari miras. Sebab, kata dia miras dapat menimbulkan efek negatif. Atas peristiwa penganiayaan tersebut, Kapolres Kolaka juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan langkah-langkah diluar ketentuan. “Percayakan kepada polisi, perkara ini kami akan tangani secara profesional,” tandasnya. (b/fad)
