
KENDARIPOS.CO.ID — Sejumlah proyek Pemprov Sultra terancam tak dilanjutkan. Hingga kini, usulan pinjaman Pemprov ke Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 1,195 triliun belum mendapat titik terang. Padahal proyek yang dianggarkan melalui dana pinjaman ini mulai dilelang.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, Robert Maturbongs tak menepis hal itu. Menurutnya, usulan pinjaman Pemprov masih diproses. Namun demikian, ia optimis usulan tersebut akan disetujui. “Kita masih menunggu prosesnya. Sebab bukan hanya usulan Sultra yang diteliti. Tapi ada 30 daerah yang mengajukan,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (6/3).
Pencairan pinjaman kata dia, dilakukan secara bertahap. Saat ini, baru satu daerah yang dicairkan. Pemprov tinggal menunggu giliran saja. “Saya kira, tidak lama lagi. Pencairannya sudah dimulai. Jadi kita tunggu saja informasi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov Sultra akan meminjam kepada PTSMI dengan masa pengembalian selama lima tahun dan grace period selama dua tahun. Pinjaman daerah tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Dana ini akan dipergunakan untuk tiga megah proyek pasangan AMAN yaitu pembangunan jalan Kendari-Toronipa, pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah bertaraf internasional, dan pembangunan perpustakaan bertaraf internasional. (b/rah)
