KENDARIPOS.CO.ID — Pemprov Sultra bersikukuh akan tetap melanjutkan kocok ulang Sekretaris Provinsi (Sekprov). Padahal hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberi jawaban atas usulan tersebut. Ironisnya, Pemprov justru melayangkan surat penunjukan Panitia Seleksi (Pansel).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari mengungkapkan permohonan kocok ulang sudah tiga kali dilayangkan. Namun belum ada respon. “Kami tinggal menunggu persetujuan untuk kocok ulang. Namun karena tidak ada respon, kami berinisiatif mengirim surat permintaan Pansel. Hal ini disebabkan tuntutan dan kebutuhan organisasi. Makanya, beliau (gubernur) meminta secara prosedural penunjukan Pansel,” jelas mantan Pj Sekda Sultra ini.

Saat ini, gubernur telah melayangkan surat untuk permintaan nama-nama Pansel ketiga lembaga yakni Kemendagri, Kemensesneg dan Kemenpan RB. Kalau sudah keluar nama-nama itu gubernur akan langsung buat SK dan panitia segera bekerja. “Tapi sampai saat inikan belum ada balasan untuk itu.Makanya sekarang kita terus lakukan koordinasi,”ucapnya. Sebetulnya kata dia, Gubernur ingin agar segera ada Sekda definitif. Tetapi ada aturan dari pusat. “Aturan memang sudah begitu, diluar kemampuan saya. Tidak mungkinkan kita bisa bekerja tanpa ada persetujuan menteri,”terangnya.
Mustari menyayangkan sentilan anggota DPRD. Menurutnya, seharusnya dewan memahami aturan. Lagipula tidak mungkin Pemprov mengambil langkah melakukan kocok ulang tanpa persetujuan pusat. “Harusnya anggota DPRD paham juga aturan itu. Coba panggil saya. Padahal semua itukan diluar kemampuan dan kewenangan kita tapi mereka juga tidak hearing malah asal komentar. Lagipula gubernur sudah banyak ambil langkah,”tutupnya. (b/rah)
