
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra
KENDARIPOS.CO.ID — Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penimbunan BBM di SPBU Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut). Saat ini, penyidik sedang menunggu saksi ahli dari beberapa pihak yakni Dinas ESDM, Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Bungin M Misalayuk mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus penyelidikan ini. Proses hukum masih panjang, karena penyidik membutuhkan tambahan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Penyelidikan ini masih bersifat klarifikasi. Untuk penentuannya nanti dilihat dari status penyidikan.
Selain saksi ahli, Penyidik juga bakal memanggil pemilik SPBU tersebut. “Saat ini saksi ahli dulu yang akan kami mintai keterangannya,” ujarnya.
Untuk diketahui , sebelumnya tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra menduga adanya penyeludupan dan permainan BBM jenis solar di SPBU Lasolo. Penyelidikan dimulai saat tim Penyidik mendapat informasi dari masyarakat dan langsung mengecek SPBU tersebut di Konut. Dari informasi yang diperoleh, Penyidik Polda Sultra telah melintangkan police line ada tiga tangki Mobil penampung BBM Jenis Solar milik SPBU tersebut. (c/ade)
