KENDARIPOS.CO.ID — Subdit II Ekonomi Khsusus Ditreskrimsus Polda Sultra telah menerima sejumlah aduan laporan masyarakat terkait kasus Skimming di bidang Perbankan. Rata-rata yang melapor adalah pihak nasabah yang merasa kehilangan uangnya di beberapa Bank di Kendari. Untuk mengintensifkan penyidikan pada kasus ini, Polda Sultra menyerahkan kasus tersebut ke Mabes Polri. Alasannya, penyidikan kasus perbankan Skimming semua ditangani Mabes Polri.
Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Honesto Dasinglolo mengatakan, ada dua laporan kasus Skimming di Polda. Awalnya penyelidikan kasus ini ditangani Polda Sultra. Ada dua Nasabah dari Bank melaporkan kehilangan uang saat menarik melalui ATM. Dia menyebutkan, laporan tersebut kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk tindak lanjutnya.
“Jadi, kita serahkan ke Mabes Polri. Ada dua laporannya,” tutur Honesto yang ditemui di Polda Sultra.

Honesto menambahkan kejahatan Skimming adalah kejahatan dibidang perbankan. Polda Sultra berkordinasi dengan Mabes Polri untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Namun, karena untuk lebih cepatnnya, Polda menyerahkan perkara tersebut ke Mabes. “Saat itu, kasusnya masih penyelidikan,”ujar dia. (c/ade)
