
KENDARIPOS.CO.ID — Pemerintah merencanakan akan membayar influencer sebesar Rp 72 miliar untuk meningkatkan gairah wisatawan berkunjung ke Indonesia. Pasalnya, sektor wisata di Indonesia menurun akibat Virus Korona. Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen mengatakan, sebaiknya dana Rp 72 miliar itu digunakan untuk sosialisasi dan edukasi mengenai Virus Korona. Bukan untuk influencer wisatawan.
“Harusnya pemerintah menggunakan influencer dalam negeri untuk sosialisasi wabah virus korona kepada masyarakat,” ujar Nabil. Menurut Nabil, saat ini sosialisasi pemerintah mengenai bahaya dan pencegahan Virus Korona belumlah maksimal. Sehingga memang sepatutnya uang Rp 72 miliar itu digunakan untuk sosialisasi Virus Korona.
“Sosialisasi dan edukasi pemerintah soal virus korona ini belum maksimal. Ini demi budaya hidup sehat, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat,” katanya. Nabil juga mengusulkan, supaya pemerintah menggandeng Yuotuber Atta Halilintar dan penyanyi Didi Kempot menjadi influencer mengenai Virus Korona ini.
“Jadi kalau pakai Atta Halilintar dan pakai Didi Kempot akan lain ceritanya. Karena sekarang sosialisasi hanya di website-nya Kemenkes. Orang tidak aware,” tambahnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mengucurkan dana untuk media dan influencer sebesar Rp 72 miliar dalam rangka promosi wisata. Airlangga menjelaskan anggaran Rp 72 miliar itu bagian dari insentif untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp 298,5 miliar. Rinciannya untuk subsidi diskon tiket pesawat Rp 98,5 miliar, anggaran promosi Rp 103 miliar, kegiatan kepariwisataan sebesar Rp 25 miliar, hingga menggunakan jasa pemengaruh.
Menurut Airlangga, secara total pemerintah akan menggelontorkan dana hampir Rp 10 triliun dalam rangka mengantisipasi dampak Virus Korona pada perekonomian Indonesia. Dana ini akan disalurkan lewat sejumlah kebijakan seperti kartu prakerja, meningkatkan dana PKH, insentif perumahan dan pariwisata, diskon avtur, subsidi tiket pesawat, hingga menghilangkan pajak hotel dan restoran di sepuluh destinasi wisata. (jpg)
